kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Fokus mendongkrak konsumsi rumah tangga, ini stimulus yang digelontorkan pemerintah


Minggu, 17 Mei 2020 / 10:29 WIB
Fokus mendongkrak konsumsi rumah tangga, ini stimulus yang digelontorkan pemerintah
ILUSTRASI. KONSUMSI RUMAH TANGGA LEMAH.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

Lalu untuk UMKM yang mengajukan kredit melalui kredit usaha rakyat (KUR), UMi, Mekaar, dan Pegadaian akan diberikan subsidi bunga Rp 6,4 triliun dan juga penundaan angsuran pokok selama 6 bulan.

Terakhir, untuk UMKM yang mengajukan kredit melalui koperasi, LPDB, LPMUKP, dan UMKM Pemda akan diberikan relaksasi subsidi sebesar 6% selama 6 bulan dengan anggaran Rp 490 miliar.

Kebijakan yang diberikan pemerintah melalui program PEN ini diharapkan dapat sedikit mendongkrak konsumsi rumah tangga dan menggerakkan laju perekonomian. 

Baca Juga: Jika Corona Mereda, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Bisa 4,5% Hingga 5,5%

Untuk insentif lain yang akan diberikan, Yustinus mengatakan saat ini masih dirumuskan pemerintah.

"Untuk (insentif) yang lain masih dirumuskan dan sangat dinamis, tapi prinsipnya sangat terbuka untuk itu. Pemerintah terus mendengarkan dan mencermati dinamika yang ada dan merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×