Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) ke 7% yang diumumkan Bank Indonesia (BI) hari ini (29/8) ditanggapi serius pihak Istana.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan kenaikan suku bunga patokan BI itu tidak akan menimbulkan krisis moneter di Tanah Air.
Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah kepada KONTAN, Kamis (29/8).
"Belum akan terjadi krisis moneter. Sebab sektor riil dan konsumsi kita masih tinggi. Kalau dibilang krisis, jawabannya juga tidak," ujar Firmanzah.
Namun, Firmanzah menegaskan, pemerintah akan tetap mewaspadai kenaikan BI Rate tersebut. Firmanzah membandingkan pada bulan Oktober 2008 di mana BI Rate waktu itu mencapai 9,5%, sementara saat ini hanya 7%.
Ia bilang langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kondisi sekarang ini adalah dengan mendorong investasi.
Pemerintah juga akan terus mendorong ekspor, impor substitution, daya beli masyarakat dan mengelola pasokan kebutuhan pokok untuk menahan laju inflasi. "Penyerapan tenaga kerja juga akan dipertahankan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi,” kata Firmanzah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News