Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat berkoordinasi dengan Kepolisian RI terkait kasus pelecehan terhadap anak kecil yang melibatkan warganya, William James Vahey. Vahey merupakan salah satu mantan pengajar di sekolah Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) periode 1992-2002.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Tony Hermanto, FBI akan menggali informasi apakah ada mantan murid JIS yang pernah menjadi korban Vahey. Seperti diketahui, Vahey merupakan buronan FBI dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"(Keterangan itu) kita uji lagi nanti. Dia (Vahey) bekerjanya kapan di JIS. Kalau dia bekerja setelah 2002 itu berarti bohong," kata Tony di Mabes Polri, Rabu (30/4/2014).
Tony menambahkan, para penyidik FBI akan tiba Senin (5/5/2014) pekan depan. Nantinya, FBI akan mencari informasi dari mantan rekan Vahey yang mengajar selama kurun waktu dirinya masih bekerja di JIS.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Suhardi Alius menegaskan, pihaknya saat ini tengah fokus pada penyelesaian kasus kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan JIS terhadap AK (6).
"Kita akan berangkat dari kasus ini dulu, bukan kasus buronan itu. Karena takut bias nanti," ujarnya.
Suhardi mengatakan, FBI sebetulnya telah menawarkan bantuan untuk menyelidiki kasus yang menimpa AK ini. Namun, belum diketahui bantuan apa yang ditawarkan oleh pihak FBI tersebut. Menurut Suhardi, perlu ada koordinasi lebih lanjut mengenai hal itu. Selain itu, ia menegaskan, terkait penyelesaian kasus ini, penyidik akan menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita punya kedaulatan hukum, tidak ada intervensi. Jadi hukum kita yg akan kita tegakan," katanya. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News