kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fakultas Hukum UGM mengecam keras pembubaran diskusi dan intimidasi mahasiswa


Sabtu, 30 Mei 2020 / 22:39 WIB
Fakultas Hukum UGM mengecam keras pembubaran diskusi dan intimidasi mahasiswa
ILUSTRASI. Nama : Universitas Gajah Mada (UGM);Berdiri : 19 Desember 1949Alamat : Bulaksumur, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten;Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281;Mahasiswa : 99.823 orang / 8745 orang;Fakultas : Fakultas Biologi, Fakultas Ekonomika dan Bisni


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Keempat Sigit menyampaikan empati kepada keluarga mahasiswa yang mendapatkan tekanan psikologis akibat ancaman teror yang tidak seharusnya terjadi.  Terlebih di dalam situasi pandemik yang sudah cukup memberikan tekanan fisik dan mental kepada kita semua. 

Sigit menegaskan, Fakultas Hukum UGM perlu untuk melindungi segenap civitas akademika, termasuk semua yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, terlebih dengan terjadinya intimidasi, teror, dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak di dalam kegiatan tersebut, termasuk keluarga mereka. 

Dalam hal ini, Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pada pernyataan tertulis itu, guru besar Fakultas Hukum UGM ini juga menyampaikan kronologi peristiwa pembubaran diskusi tersebut.

Menurut Sigit,  kegiatan diskusi tersebut murni merupakan kegiatan mahasiswa untuk menggelar diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara. "Kegiatan ini murni inisiatif mahasiswa," katanya.




TERBARU

[X]
×