Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Warga yang tergabung dalam Forum Warga Kota (Fakta) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2/2014) siang. Mereka melaporkan indikasi kecurangan dalam pengadaan bus transjakarta tahun 2013.
"Hari ini kita masukkan laporan resmi ke KPK dan menyerahkan bukti dan informasi yang didapat oleh forum ini," kata Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, usai menyerahkan laporannya kepada KPK.
Tigor menjelaskan, ada empat alasan yang melatarbelakangi kecurigaan mereka. Pertama, bus transjakarta baru terlihat seperti bus bekas karena banyak bagian yang berkarat. Kedua, serah terima barang juga tidak dilakukan secara sah.
Ketiga, pemenang hanya cenderung mengarah ke satu pabrikan. Terakhir, spesifikasi tabung BBG tidak sesuai dengan rekomendasi BPPT.
Dari empat hal tersebut, pihaknya menemukan terdapat indikasi permainan antara PT San Abadi selaku Agen Pemegang Merek (APM) bus ANKAI di Indonesia dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selain itu, kata dia, ada dugaan campur tangan dari mantan pegawai PT Mekar Jaya Abadi (pemegang merk New Armada) yang sudah jadi terpidana dalam pengadaan bus transJakarta tahun 2004.
"Bukti yang diserahkan ada foto dan macam-macam, seperti dokumen. Juga ada informasi saksi yang berkaitan, yakni dia (saksi) dikalahkan secara semena-mena karena ada arah pemenangan pada perusahaan tertentu," jelasnya.
Dia mengatakan, indikasi kerugian negara dalam pengadaan bus ini sebesar Rp 3,8 miliar. Selain itu, menurutnya terdapat juga kerugian non-materi, berupa keselamatan warga kota Jakarta yang menggunakan transjakarta. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News