kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,05   -17,44   -1.89%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Faisal Basri: Banyak pabrik rokok yang mempertahankan produksinya di golongan bawah


Selasa, 01 Juni 2021 / 14:36 WIB
Faisal Basri: Banyak pabrik rokok yang mempertahankan produksinya di golongan bawah
ILUSTRASI. Pedagang menunjukan produk rokok.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya jumlah perokok di Indonesia menunjukkan bahwa negara kini dalam status darurat rokok. Sejumlah pihak menilai bahwa kondisi ini akan terus terjadi apabila kebijakan cukai rokok tidak diiringi dengan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Ekonom Faisal Basri mengatakan bahwa pemerintah seharusnya dapat mengeluarkan kebijakan yang menyebabkan harga rokok semakin tidak terjangkau. “Untuk mengurangi keterjangkauan rokok, kebijakan cukai harus diiringi dengan penyederhanaan struktur tarif CHT,” ujarnya pada Webinar Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021, Senin (31/5).

Di Indonesia, kata Faisal, banyak pabrik rokok yang mempertahankan jumlah produksinya di golongan bawah supaya tetap membayar cukai  yang lebih rendah, terutama perusahaan asing. “Padahal dia pemain dunia (global),” katanya. 

Faisal menjelaskan, Indonesia menganut sistem cukai dengan banyak golongan, yakni 10 lapisan. “Nah ini yang sudah harus disederhanakan, rokok is rokok. Dalam bentuk apapun, itu harus diperketat,” tegasnya. 

Baca Juga: Struktur tarif cukai tembakau yang kompleks hambat penurunan konsumsi rokok

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom dari Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan bahwa pihaknya mendukung simplifikasi tarif cukai rokok dilakukan demi mencapai pertumbuhan ekonomi serta menghasilkan masyarakat yang sehat. 

“Kita yakin bahwa kenaikan cukai tidak cukup. Lakukanlah penyederhanaan untuk rokok mesin. Itu nanti ada tambahan penerimaan negara. Ini juga akan membuktikan bahwa pemerintah tidak tebang pilih,” katanya. 

Dia mengatakan, saat ini dengan 10 lapisan struktur tarif cukai rokok di Indonesia, pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan negara triliunan rupiah.

Renova Siahaan, Kasubdit SDM dan Pembiayaan Kesehatan Bappenas, menyebutkan bahwa simplifikasi struktur tarif cukai merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok anak sesuai dengan RPJMN 2020-2024. 

“Di dalam RPJMN sudah diatur tegas, pertama pertumbuhan ekonomi dengan reformasi struktural. Selain cukainya dinaikkan, juga simplifikasinya dibenahi. Ini menjadi komitmen pemerintah, dalam lima tahun ini, yaitu 2020-2024, ada target kenaikan tarif serta strukturnya disederhanakan,” katanya.

Selanjutnya: Visi Integritas dorong penyederhanaan tarif cukai rokok, ini alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×