Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah tidak akan memperkarakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, terkait kesaksian Yulianis yang mengaku pernah menyerahkan US$ 25.000 untuk Fahri.
"Saya enggak akan melaporkan mereka kemana pun sebab saya merasa mereka juga sedang susah," kata Fahri melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (18/8) malam. Sebelumnya dia pun membantah pernah berurusan dengan Yulianis maupun Nazaruddin.
Fahri membantah pula tahu lokasi kantor Grup Permai, tempat Yulianis mengaku menyerahkan amplop berisi uang di meja di hadapan Fahri. "Saya persilakan Nazar dan Yulianis klarifikasi soal kehadiran saya di Wisma Permai, saya tidak pernah ke sana, tidak tahu di mana, dan tidak pernah terdengar selama ini saya berurusan dengan mereka," tulis Fahri.
Diberitakan sebelumnya, saat bersaksi untuk sidang kasus Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin, Yulianis mengatakan pernah memberikan uang sebesar US$ 25.000 dalam amplop kepada Fahri.
Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin. Awalnya, Yulianis diminta oleh pengacara Anas yang bernama Andika Honggowongso menjelaskan inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas.
Yulianis menjawab bahwa suatu ketika dia pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Sesampai di sana, Yulianis mengaku melihat Fahri Hamzah.
"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa, tetapi setelah melihat di TV saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis. Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop tersebut di meja di hadapan Fahri.
Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya tersenyum ketika diminta untuk menandatangani bukti penerimaan. Akhirnya, kata Yulianis, Nazaruddin-lah yang tanda tangan. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani, cuma dicoret-coret saja," ujar dia. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News