kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Evaluasi Haji, Menag Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah


Kamis, 07 September 2023 / 10:55 WIB
Evaluasi Haji, Menag Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Menurut Menag, dapat dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang.

Lalu, Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh.

Menag juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.

"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," terang Menag.

Baca Juga: Kuota Haji 2024 221.000, Seleksi Petugas Haji & Penyiapan Dokumen Dipercepat

Sementara itu, usulan Menteri Agama agar penetapan istithaah jemaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji disambut baik oleh Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menilai usulan itu sangat tepat.

"Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024," ujar Ace.

Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, Ace juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.

"Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024," kata Ace.

Ace berharap Rakernas Evaluasi ini bisa mencari dan menemukan hal-hal yang dirasakan jemaah perlu diperbaiki. Hal itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang.

Baca Juga: Aktivitas Mulai Menggeliat, Dana Kelolaan Haji Bank Syariah Meningkat

"Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki. Terima kasih atas kerja keras Kementerian Agama. Semoga layanan haji akan lebih baik di tahun mendatang," pungkas Ace.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×