kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Evakuasi korban longsor Banjarnegara dihentikan


Sabtu, 13 Desember 2014 / 21:10 WIB
Evakuasi korban longsor Banjarnegara dihentikan
ILUSTRASI. Simak tren warna cat dinding ruang tamu di tahun 2023 ini yuk!


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

BANJARNEGARA. Evakuasi korban bencana tanah longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, untuk sementara dihentikan karena kondisi yang tidak memungkinkan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Banjarnegara, mengatakan, hujan yang turun deras di lokasi bencana longsor membuat pihaknya mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pencarian dan penyelamatan korban.

Menurut Sutopo, hingga saat berita diturunkan pada pukul 17.24, tim gabungan telah menemukan 17 korban tewas, 11 luka berat, dan empat orang luka ringan. Dengan ditemukannya sejumlah korban tersebut, lanjutnya, 91 orang masih dalam pencarian.

Dia mengatakan kondisi tanah masih labil. Debit sungai mengalir kencang membawa lumpur. Hujan dapat berpotensi memicu longsor susulan.

"Beberapa jalan masih tertutup longsor. Jalan retak-retak dan berbahaya. Hal ini menyebabkan alat berat dan kendaraan yang dikerahkan untuk penanganan darurat terhambat," katanya, Sabtu (13/12).

Menurut Sutopo, masyarakat yang berduyun-duyun menonton ke lokasi bencana membuat jalanan macet dan mengganggu operasional kendaraan petugas.

Kepala BNPB, Syamsul Maarif, yang berada di lokasi memberikan arahan penanganan darurat. Bantuan nasional dari BNPB, TNI, Polri, Kemenkes, Basarnas, Kemensos, Kementerian PU Pera dan lainnya sudah berada di lokasi memberikan bantuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×