kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ESDM Rampungkan Empat PP dari UU Minerba


Selasa, 13 Oktober 2009 / 19:26 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Departemen Energi, Sumber Daya Mineral telah menyelesaikan 4 Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Kini, empat PP tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah ditandatangani," ujar Bambang Setiawan, Dirjen Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi, Selasa (13/10).

Empat PP tersebut yaitu PP tentang Kewilayahan; PP tentang masalah pengusahaan; PP soal pengawasan; dan PP tentang lingkungan, reklamasi dan pasca tambang. Khusus untuk PP yang melegalkan hutan lindung bawah tanah, Bambang menjelaskan, Sekretaris Negara mengembalikan PP tersebut ke Departemen Kehutanan untuk melakukan perbaikan.

Bambang menyebutkan PP tersebut akan memperjelas pasal-pasal yang menimbulkan perbedaan persepsi. Misalnya pasal tentang eksplorasi dan harus ada AMDAL. Tertulis sekurang-kurangnya artinya tidak perlu wajib di eksplorasi ada AMDAL.

"Hanya nanti sesudah mereka eksplorasi mereka harus melengkapi amdal sebelum melanjutkan ke izin usaha pertambangan operasi produksi," tutur Bambang.

Undang-Undang Minerba yang telah disahkan oleh pemerintah harus mengalami masa transisi, paling tidak selama 1 tahun yakni hingga tahun depan. UU Minerba mulai berlaku pada Januari 2010. Dan seluruh institusi pemerintah lainnya wajib melakukan apa yang sesuai dengan tugas dan fungsi yang terkait dalam pelaksanaan UU Minerba tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×