kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Erick Thohir tagih utang pemerintah ke 7 BUMN senilai Rp 113 triliun di DPR


Kamis, 16 Juli 2020 / 04:32 WIB
Erick Thohir tagih utang pemerintah ke 7 BUMN senilai Rp 113 triliun di DPR
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Rapat kerja tersebut membahas penyertaan modal negara tahun 2020 sesuai Perpres No. 54 Tahun


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki utang sebesar Rp 113,48 triliun kepada tujuh perusahaan pelat merah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Adapun perinciannya adalah pertama, utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun. Utang tersebut merupakan biaya kompensasi dari Public Service Obligation (PSO), subsidi dan kompensasi tarif listrik.

“Memang ini adalah subsidi dan kompensasi listrik yang belum terbayarkan selama tiga tahun terakhir,” ujar Erick saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2020).

Kedua, utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 45 triliun. Utang tersebut berasal dari tanggung jawab pelayanan publik (PSO) subsidi dan kompensasi BBM yang dilakukan Pertamina.

Baca Juga: Tok! Komisi VI DPR setujui kucuran dana PEN kepada BUMN

Ketiga, utang kepada BUMN karya sebesar Rp 12,16 triliun. Tagihan tersebut merupakan utang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016. Namun proses penagihan dan koleksi piutangnya masih berjalan.

Keempat, utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 6 triliun. Ini merupakan kompensasi atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) yang dijalankan perseroan.

Baca Juga: Sudah ada 400 karyawan Garuda Indonesia yang memilih pensiun dini

Kelima, utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19.

Keenam, utang kepada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO yang dilakukan Bulog.

Terakhir, utang kepada PT Kereta Api Indonesua (Persero) Rp 300 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO serta subsidi kereta api perintis.

Baca Juga: Begini strategi lengkap Garuda Indonesia (GIAA) atasi kas mini dan utang jumbo

“Utang yang kita tagihkan pun sangat diperlukan untuk kami terus jaga pelayanan kami pada publik,” kata mantan bos Inter Milan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di DPR, Erick Thohir Tagih Utang Pemerintah Rp 113 Triliun ke 7 BUMN"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×