kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Erick Thohir pimpin satgas pemulihan ekonomi nasional dan penanganan corona


Senin, 20 Juli 2020 / 14:23 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan sambutan sebelum menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Diplomasi Ekonomi untuk mendukung BUMN Go Global di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (17/7/2020). Kerja


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus satuan tugas (satgas) atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan corona. Jokowi memilih Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pimpinan satgas tim pemulihan ekonomi ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan tim ini ditetapkan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Komite ini bertugas mengkoordinir kebijakan terkait penanganan Covid-19.

Baca Juga: Erick Thohir tunjuk empat direktur baru Askrindo

"Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ dibuat satu tim untuk mengendalikan terkiat dgn penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Airlangga usai mengikuti rapat dengan presiden, Senin (20/7).

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, dirinya selaku Menko perekonomian akan menjadi ketua dalam tim kebijakan tersebut. Tim juga menyertakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Baca Juga: Pupuk Indonesia bukukan pertumbuhan penjualan 12,5% sepanjang semester I-2020

Selain itu ada pula Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. Nantinya selain Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada saat ini, akan dibuat pula satuan tugas untuk pemulihan ekonomi.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×