Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut positif perbaikan peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia. Setelah pada tahun 2017 peringkat kemudahan berusaha di Indonesia di peringkat 91, pada tahun 2018 naik menjadi di urutan 72.
Namun beberapa pebisnis lainnya menganggap naiknya peringkat ini belum layak karena ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat Usman mengatakan, Indonesia layak mendapatkan kenaikan peringkat kemudahan berusaha, namun pemerintah tidak boleh berpuas diri dulu karena kenaikan ranking ini belum tentu memadai untuk tarik investor .
“Layak tentu tapi masih belum memadai untuk menarik investor secara masif karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/11).
Menurut Ade, pekerjaan rumah yang paling strategis dan harus cepat diselesaikan di antaranya masalah energi, reformasi perpajakan, dan revolusi mental.
Ia percaya, pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini sehingga masih ada kesempatan bagi Indonesia untuk naik peringkat lagi.
“Masih ada chances untuk memperbaiki keadaan di tengah melesunya investasi dunia,” kata dia.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengungkapkan, Indonesia sebenarnya belum layak mendapatkan kenaikan ranking untuk kemudahan berusaha.
Pasalnya, selama ini perhitungan produktivitas tidak pernah diikuti sertakan dalam perhitungan kenaikan upah
Namun, untuk naik ke peringkat di bawah 50, menurut Benny, Indonesia mampu mengejarnya. Kalau melihat negara yang ada di peringkat di atas Indonesia yang range-nya 50-72, di ASEAN ada peringkat 56 yaitu Brunei Darussalam dan peringkat 68 yaitu Vietnam.
Melihat dua negara itu, menurut Benny yang bisa dicontoh adalah dari sisi kepastiannya. “Betul sekali, yaitu soal kepastian,” kata Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News