Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah boleh bergembira lantaran ranking Ease of Doing Business (EODB) Indonesia kembali naik. Peringkat EODB Indonesia yang mengukur tingkat kemudahan berusaha di Tanah Air naik menjadi peringkat ke 72 untuk tahun 2018.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, peningkatan rangking EODB Indonesia di tahun 2018 naik 19 peringkat ketimbang tahun 2017 yang menduduki peringkat 91. Sehingga, dalam dua tahun terakhir, ranking Indonesia meningkat 34 peringkat.
"Hasil pencapaian ini dilihat dari beberapa indikator," kata Darmin di Kantor Kemko Perekonomian, Rabu (1/10).
Ada sepuluh indikatornya, beberapa di antaranya meningkat tajam. Sebagian lainnya perlu diperbaiki.
Secara keseluruhan, indikator penanganan kepailitan (resolving insolvency) meningkat hingga 38 poin. Disusul penegakan kontrak (enforcing contracts) yang naik 21 poin, serta perlindungan minoritas (protecting minority) naik hingga 17 poin.
Tapi juga ada indikator yang masih merah lantaran penilaiannya menurun. Indikator tersebut yakni efisiensi waktu dan biaya dalam perdagangan ekspor-impor (trading across borders) yang turun 4 poin dan terkait pembayaran pajak (paying taxes) turun 10 poin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News