kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Empat Pulau di Anambas Muncul Disitus Jual-Beli, Trenggono: Tidak Bisa Dijualbelikan


Rabu, 25 Juni 2025 / 15:41 WIB
Empat Pulau di Anambas Muncul Disitus Jual-Beli, Trenggono: Tidak Bisa Dijualbelikan
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Menteri Kelautan dan Perikanan, menanggapi isu yang tengah berkembang terkait munculnya empat pulau di situs jual-beli milik Amerika Serikat (AS).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menanggapi isu yang tengah berkembang terkait munculnya empat pulau di Kepulauan Anambas, Riau di situs jual-beli milik Amerika Serikat (AS).

Trenggono menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pulau-pulau yang di Indonesia tidak bisa diperjual belikan, apalagi pulau tersebut diketahui terdapat kegiatan konservasi.

“Kalau kita yang pasti sesuai dengan kewenangan kita pulau tidak bisa diperjualbelikan. Pasti nggak bisa diperjualbelikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (25/6).

Baca Juga: KKP Resmi Revitalisasi Tambak di Pantura, Tahap Pertama 20.000 Hektare

Meski demikian, Trenggono menjelaskan, pulau-pulau tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan investasi dalam meningkatkan tujuan pariwisata sehingga menggairahkan geliat ekonomi di wilayah tersebut.

“Kalau ada kegiatan ekonomi di situ seperti pariwisata laut, bikin resort dan sebagainya, selama dia tak mengganggu pulau itu, bukan menjadi bagian ruang konservasi, itu diperbolehkan. Tapi kan harus mengurus izin juga,” jelasnya.

Trenggono mengungkapkan, pihaknya juga pernah melakukan penyegelan di salah satu pulau di Kepulauan Anambas, disebabkan kegiatan usaha di situ tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang diterbitkan oleh KKP.

“Kalau untuk pulau kecil selama dia bukan menjadi bagian dari konservasi, kemudian dia memiliki daya tarik untuk investasi di bidang pariwisata, boleh saja,” ungkpanya.

Untuk diketahui, terdapat empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau yang muncul di situs jual beli pulau asal Kanada yakni Private Island Online. Keempat pulau tersebut di antaranya Pulau Rintan, Mala, Tokong-Sendok dan Nakob.

Baca Juga: Strategi KKP Agar Lulusan Satuan Pendidikan Kelautan Perikanan Tidak Menganggur

Selanjutnya: Hingga Juni 2025, Kemenkeu Telah Salurkan Dana Desa Rp 37,38 Triliun

Menarik Dibaca: 75% Mitra Lalamove Berasal dari Pekerja Tradisional, Kini Dorong UMKM Tumbuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×