kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Biaya perjalanan dinas disunat, Garuda sudah siap


Kamis, 13 November 2014 / 17:31 WIB
Biaya perjalanan dinas disunat, Garuda sudah siap
ILUSTRASI. Isian martabak mini rumahan ini menggunakan bumbu instan rasa gulai padang agar rasanya makin nikmat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengaku siap dengan kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghematan belanja perjalanan dinas. Bahkan dalam waktu dekat Kementerian BUMN berencana mengeluarkan surat edaran yang isinya larangan kepada para direksi BUMN untuk terbang dengan menggunakan pesawat kelas bisnis.

Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan bahwa surat edaran tersebut akan dikeluarkannya dalam waktu dekat ini. Atas instruksi ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengaku sebagai salah satu petinggi BUMN dirinya merasa tidak keberatan dengan aturan tersebut.

"Pokoknya, apa yang diatur pemerintah kami akan patuhi, masak you punya bos merintah kamu tidak setujui," katanya di Jakarta Kamis (13/11). Selain Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri juga sudah menginstruksikan kepada para pejabat daerah untuk tidak menggunakan kelas VIP baik saat pergi menggunakan pesawat maupun kereta api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×