Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya menggelar persidangan perdana terkait kasus dugaan kartel motor skutik 110-125 cc di Indonesia. Terlapor adalah PT Yamaha Motor Indonesia Manufacturing (YMIM) dan PT Astra Honda Motor (AHM).
Keduanya diduga melakukan kesepakatan dalam menetapkan harga motor skutik. Hal tersebut melanggar Pasal 5 ayat 1 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam persidangan yang digelar Selasa (19/7), tim investogator KPPU mengatakan YMIM dan AHM merupakan pemegang pasar mayoritas di industri motor skutik dengan pangsa pasar 97%. "Penyelidikan juga menemukan adanya pergerakan harga sepeda motor skutik keduanya. YMIM selalu mengikuti kenaikan harga motor skutik AHM," ungkap Farns Adiatma, Ketua Tim Investigator KPPU dalam sidang.
Hal itu pun dibuktikan dengan adanya beberapa bukti dari dua surat elektronik (email) dari Presiden Direktur YMIM Yoichiro Kojima yang ditujukan kepada tim internal YMIM pada 2014. "Dalam kedua email tersebut dia menyatakan, YMIM harus mengikuti kenaikan harga yang dilakukan AHM," tambah Frans.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan di akhir pesan itu Yoichiro memerintahkan timnya untuk mengirimkan surat ini kepada AHM. "Sebelum melakukan email, keduanya juga terbukti melakukan pertemuan terlebih dahulu di lapangan golf," sambung Frans.
Maka dari itu pihaknya membawa perkara ini di persidangan untuk membuktikan apakah benar YMIM dan AHM melakukan persengkokolan terkait harga motor skutik.
Namun sayangnya dalam persidangan itu hanya dihadiri pihak YMIM. AHM tak hadir tanpa keterangan. Meski begtitu, Ketua Majelis Komisi Tresna Soemardi berharap kepada AHM untuk hadir dalam persidangan selanjutnya.
Adapun persidangan akan dilakukan kembali pada Selasa pekan depan (26/7) untuk agenda tanggapan dari para terlapor. Ditemui seusai persidangan Asisten GM YMIM Masykur bilang pihaknya saat masih belum bisa memberikan tanggapan karna masih mempelajari berkas laporan tersebut.
"Yang pasti Yamaha tak pernah melakukan hal yang dituduhkan investigator untuk lebih lengkapnya kami akan sampaikan saat jawaban," jelasnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News