Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja ekspor Indonesia kembali meningkat pada Oktober 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor pada bulan laporan sebesar US$ 22,03 miliar.
Jumlah ini meningkat 6,89% mtm dari bulan September 2021 yang pada waktu itu tercatat US$ 20,61 miliar dan bila dibandingkan dengan surplus Oktober 2020 yang pada waktu itu tercatat US$ 14,36 miliar, ini naik 53,35% yoy.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, nilai ekspor ini tak hanya meningkat secara bulanan maupun tahunan, nilai ekspor kembali mencetak rekor tertingginya menggantikan posisi Agustus 2021 yang tercatat US$ 21,43 miliar.
Margo kemudian menjelaskan, peningkatan ekspor Oktober 2021 tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan dari negara-negara tujuan ekspor Indonesia. “Jadi ada peningkatan kebutuhan di negara-negara tujuan mendorong meningkatnya ekspor Oktober 2021 yang kembali cetak rekor ini,” ujar Margo, Senin (15/11) via video conference.
Baca Juga: Surplus neraca perdagangan cetak rekor, simak pergerakan harga komoditas pendorongnya
Permintaan yang meningkat ini tercermin dari nilai serta volume ekspor beberapa komoditas andalan Indonesia seperti batubara, crude palm oil (CPO), serta besi dan baja.
Bila berdasarkan golongan barang, peningkatan tertinggi ekspor non migas tercatat pada bahan bakar mineral yang naik 26,59% mtm menjadi US$ 823,3 juta. Indonesia mengekspor ini ke negara China, India, dan Malaysia.
Kemudian, disusul lemak dan minyak hewan/nabati yang tercatat naik 19,12% mtm menjadi US$ 538,9 juta. Indonesia mengekspor golongan barang ini ke negara China, Pakistan, dan Amerika Serikat (AS).
Dan selanjutnya ada besi dan baja yang naik 11,35% mtm menjadi US$ 232,5 juta. Indonesia mengekspor besi dan baja paling banyak ke negara China dan Thailand.
Selanjutnya: Surplus neraca perdagangan Indonesia cetak rekor US$ 5,73 miliar pada Oktober 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News