Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
“Kalau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai extra effort akan percuma jika potensi penerimaan pajaknya tidak ada. Ekstensifikasi atau intensifikasi akan percuma jika potensi penerimaan pajaknya tidak ada,” kata Fajry.
Kalau intensifikasi kepada Wajib Pajak (WP) dipaksakan, malah bagi WP yang selama ini sudah patuh, justru mengurangi trust kepada DJP. Sehingga tentunya akan mengurangi kepatuhan dalam jangka panjang.
“Ini perlu dihindari menurut saya. Sekali lagi, kinerja penerimaan pajak kali ini akan bergantung sekali kondisi pandemi di Indonesia, jika kondisi pandemi semakin cepat membaik maka semakin cepat pula perbaikan kinerja penerimaan pajak,” ujar Fajry.
Dengan demikian, Fajry mengatakan kalau pemerintah mampu mengatasi pandemi dengan cepat dan efektif niscaya perbaikan kinerja pajak akan mengikuti.
Selanjutnya: Penerimaan pajak tumbuh positif, ini tiga sektor usaha penyokongnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News