kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.825.000   20.000   0,71%
  • USD/IDR 17.241   -67,00   -0,39%
  • IDX 7.129   -249,12   -3,38%
  • KOMPAS100 967   -37,26   -3,71%
  • LQ45 691   -25,11   -3,51%
  • ISSI 259   -8,46   -3,16%
  • IDX30 382   -11,34   -2,88%
  • IDXHIDIV20 471   -11,15   -2,31%
  • IDX80 108   -4,04   -3,60%
  • IDXV30 137   -2,36   -1,69%
  • IDXQ30 123   -3,19   -2,53%

Ekonomi kembali tersendat karena PPKM Darurat, ini kata pengamat pajak


Senin, 12 Juli 2021 / 09:31 WIB
ILUSTRASI. Pesepeda melintas di depan tulisan Pajak Kuat Indonesia Maju di Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawanrwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

“Kalau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai extra effort akan percuma jika potensi penerimaan pajaknya tidak ada. Ekstensifikasi atau intensifikasi akan percuma jika potensi penerimaan pajaknya tidak ada,” kata Fajry.

Kalau intensifikasi kepada Wajib Pajak (WP) dipaksakan, malah bagi WP yang selama ini sudah patuh, justru mengurangi trust kepada DJP.  Sehingga tentunya akan mengurangi kepatuhan dalam jangka panjang.

“Ini perlu dihindari menurut saya. Sekali lagi, kinerja penerimaan pajak kali ini akan bergantung sekali kondisi pandemi di Indonesia, jika kondisi pandemi semakin cepat membaik maka semakin cepat pula perbaikan kinerja penerimaan pajak,” ujar Fajry.

Dengan  demikian, Fajry mengatakan kalau pemerintah mampu mengatasi pandemi dengan cepat dan efektif niscaya perbaikan kinerja pajak akan mengikuti.

Selanjutnya: Penerimaan pajak tumbuh positif, ini tiga sektor usaha penyokongnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×