kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi 2020 masih terpusat di Pulau Jawa, ini kata ekonom CORE


Jumat, 05 Februari 2021 / 19:29 WIB
Ekonomi 2020 masih terpusat di Pulau Jawa, ini kata ekonom CORE


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerataan ekonomi belum berjalan saat ini. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), realisasi pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 kontraksi 2,07% secara tahunan (yoy). 

Dari pencapaian pertumbuhan ekonomi tersebut, kontribusi ekonomi di Pulau Jawa paling besar yakni mencapai 58,75% terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia

Sementara sisanya terbagi dari lima wilayah lainnya, yakni Pulau Sumatra 21,36%, Pulau Kalimantan 7,94%, Sulawesi 6,66%, Maluku dan Papua 2,35%, serta Bali dan Nusa Tenggara memiliki kontribusi 2,94%. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, ketimpangan ekonomi di Pulau Jawa dan non-Jawa menunjukkan upaya pemerintah dalam beberapa tahun terakhir belum bisa menuntaskan permasalahan desentralisasi ekonomi.

Namun, dia menilai, pemerataan ekonomi tidak bisa diselesaikan dalam jangka pendek. Menurutnya ini membutuhkan waktu menengah panjang. Sebab, pembangunan infrastruktur di luar jawa masih dalam proses. Sehingga belum efektif menciptakan pusat pusat ekonomi baru di luar jawa.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi di pulau-pulau ini masih positif di tahun lalu

Piter menilai, pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa justru menjadi penyebab kemiskinan. Dia bilang, kantong kemiskinan justru banyak terjadi di kota besar. 

“Tidak tersedianya lapangan kerja di pedesaan mendorong urbanisasi perpindahan penduduk ke kota besar di mana di kota besar tanpa keahlian tanpa pekerjaan mereka menjadi penduduk miskin,” kata Piter kepada Kontan.co.id, Jumat (5/2).

Setali tiga uang, reformasi ekonomi perlu dijalankan oleh pemerintah antara lain mempercepat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sehingga investasi bisa mendorong pemerataan ekonomi. Di sisi lain, dengan beleid itu, penanaman modal yang masuk ke dalam negeri bisa digiring ke luar Pulau Jawa, agar meningkatkan ekonomi di daerah setempat.

Selanjutnya: Airlangga Hartarto: Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 bisa berkisar 1,6%-2,1%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×