Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Untuk itu, Fithra mengatakan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah dapat menahan penyebaran virusnya. Pasalnya, apabila virus Corona semakin lama meluas, maka prospek perekonomian akan semakin negatif ke depannya.
"Semakin lama dia berada di perekonomian, maka semakin besar potensi untuk menginfeksi faktor produksi utama, yaitu tenaga kerja. Nah itu yang kemudian harus dipenuhi terlebih, dahulu pemulihan ekonomi adalah fokus kedua," papar Fithra.
Lebih lanjut Fithra menjelaskan, beberapa sektor lain yang selanjutnya dirasa perlu diberikan insentif perpajakan adalah industri dengan skala besar. Ini dikarenakan, industri skala besar yang berorientasi pada ekspor memiliki nilai tambah yang tinggi.
Baca Juga: Ini alasan permohonan insentif pajak oleh 4.634 perusahaan ditolak Ditjen Pajak
Meski begitu, ia tidak memungkiri bahwa semua sektor industri memang terkena dampak wabah ini. Namun, apabila dilihat lebih dalam maka sektor usaha yang paling besar terkena dampaknya adalah perdagangan, perhotelan, jasa, jasa keuangan, dan industri manufaktur.
"Untuk insentif pajak berlakunya memang lebih banyak di industri manufaktur. Apabila di sektor jasa atau sektor keuangan, karena mereka bayar PPh final maka tidak terlalu berdampak buat mereka," kata Fithra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News