Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
Pertama, kesalahan eksklusi, di mana orang yang seharusnya memenuhi syarat tidak menerima bansos. Kedua, kesalahan inklusi, di mana orang yang seharusnya tidak memenuhi syarat malah mendapatkan bantuan.
Kedua kesalahan ini berasal dari data yang tidak valid dan penggunaan data yang tidak terintegrasi. Oleh karena itu, Huda menekankan pentingnya perbaikan data sebagai langkah utama.
"Data Registrasi Sosial Ekonomi BPS seharusnya dapat digunakan untuk melihat data orang miskin berdasarkan nama dan alamat," tegasnya.
Baca Juga: Tebar Bansos Pangan, Pemerintah Optimistis Inflasi Terjaga di 2,5% Plus Minus 1%
Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo pertama kali meluncurkan bantuan beras seberat 10 kg pada bulan Maret 2023 sebagai upaya untuk meredam kenaikan harga beras yang terus meningkat sejak Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News