kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 17.870   -6,00   -0,03%
  • IDX 6.277   -107,68   -1,69%
  • KOMPAS100 821   -13,16   -1,58%
  • LQ45 626   -8,68   -1,37%
  • ISSI 216   -5,69   -2,56%
  • IDX30 347   -5,77   -1,63%
  • IDXHIDIV20 433   -6,98   -1,59%
  • IDX80 94   -1,46   -1,53%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 112   -1,71   -1,50%

Ekonom sebut pemerintah seharusnya memprioritaskan UMKM untuk subsidi bunga kredit


Kamis, 01 Oktober 2020 / 21:30 WIB
ILUSTRASI. Penyerapan Tenaga Kerja IKM: Perajin batik khas Cirebon di Pameran Jakarta Syariah Halal Festival 2019 di Jakarta, Kamis (7/3).


Penulis: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

Sebab, subsidi kredit konsumtif selalu ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia. Adapun dalam PMK 138/2020 ini memang juga dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia lewat subsidi bunga tersebut.

Hanya saja, Piter kembali menegaskan, pemulihan ekonomi tidak mungkin bisa dilakukan selama wabah Covid-19 berlangsung dan penyerapan anggaran PEN belum maksimal.

Baca Juga: Siapa saja UMKM yang bisa menerima bantuan subsidi bunga, ini penjelasan Sri Mulyani

Sehingga, hal yang lebih realistik untuk dilakukan adalah meningkatkan daya tahan masyarakat  dan dunia usaha. Untuk itu yang harus dibantu adalah masyarakat bawah yang terdampak dan dunia usaha.

“agar mereka bisa bertahan di tengah pandemi. Dengan demikian subsidi bunga kredit seharusnya diberikan kepada kredit produktif yakni kepada UMKM,” tutupnya

Selanjutnya: Pemerintah beri subsidi bunga debitur KPR dan kendaraan bermotor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×