kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.913   13,00   0,07%
  • IDX 6.313   -27,49   -0,43%
  • KOMPAS100 833   -5,96   -0,71%
  • LQ45 631   -5,78   -0,91%
  • ISSI 217   -0,76   -0,35%
  • IDX30 355   -3,04   -0,85%
  • IDXHIDIV20 440   -3,24   -0,73%
  • IDX80 95   -0,76   -0,80%
  • IDXV30 118   -0,42   -0,35%
  • IDXQ30 114   -1,00   -0,87%

Ekonom sebut pemerintah seharusnya memprioritaskan UMKM untuk subsidi bunga kredit


Kamis, 01 Oktober 2020 / 21:30 WIB
ILUSTRASI. Penyerapan Tenaga Kerja IKM: Perajin batik khas Cirebon di Pameran Jakarta Syariah Halal Festival 2019 di Jakarta, Kamis (7/3).


Penulis: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

Sebab, subsidi kredit konsumtif selalu ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia. Adapun dalam PMK 138/2020 ini memang juga dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia lewat subsidi bunga tersebut.

Hanya saja, Piter kembali menegaskan, pemulihan ekonomi tidak mungkin bisa dilakukan selama wabah Covid-19 berlangsung dan penyerapan anggaran PEN belum maksimal.

Baca Juga: Siapa saja UMKM yang bisa menerima bantuan subsidi bunga, ini penjelasan Sri Mulyani

Sehingga, hal yang lebih realistik untuk dilakukan adalah meningkatkan daya tahan masyarakat  dan dunia usaha. Untuk itu yang harus dibantu adalah masyarakat bawah yang terdampak dan dunia usaha.

“agar mereka bisa bertahan di tengah pandemi. Dengan demikian subsidi bunga kredit seharusnya diberikan kepada kredit produktif yakni kepada UMKM,” tutupnya

Selanjutnya: Pemerintah beri subsidi bunga debitur KPR dan kendaraan bermotor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×