Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Salah satu tujuan utama rencana ini ialah meningkatkan pemerataan penduduk ke luar Pulau Jawa serta mendorong kontribusi ekonomi per pulau terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Kendati begitu, kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menunjukkan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tidak memberi dorongan terhadap perubahan PDB riil.
"Artinya pemindahan tersebut tidak memberikan dampak apa-apa terhadap pertumbuhan GDP rill dan GNE riilnya. Meskipun terhadap PDRB riil regional lokasi pemindahan memberi dampak positif,” ujar ekonom Indef Rizal Taufikurahman, Selasa (27/8).
Baca Juga: Waskita Toll Road Suntik Modal Untuk Pemegang Konsesi Tol Cibitung-Cilincing
Menurut penelitian Indef, pemindahan ibu kota negara berpotensi mendongkrak pertumbuhan PDB riil di Kalimantan Timur sebesar 0,24%.
Begitu juga dengan wilayah Kalimantan Utara yang diproyeksi mampu mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi 0,02%, Kalimantan Selatan dan Papua Barat masing-masing sebesar 0,01%.
Adapun, secara nasional, perhitungan Indef menunjukkan daya dorong pemindahan ibu kota negara terhadap pertumbuhan ekonomi nihil.
Baca Juga: Indonesia 1 akan selesai akhir tahun nanti
Rizal juga menunjukkan, anggaran investasi untuk provinsi ibu kota baru tak mampu mendorong pertumbuhan indikator-indikator makroekonomi seperti konsumsi rumah tangga dan investasi secara nasional.
“Pertumbuhan ekonomi secara regional di Pulau Kalimantan secara umum memang ada, namun nilainya sangat kecil dan tidak signifikan,” lanjut Rizal.
Di sisi lain, pembiayaan pemindahan ibu kota baru yang menggunakan skema non-rightsizing berpotensi membebani APBN melalui kenaikan belanja pemerintah. Kenaikan belanja pemerintah ini pun hanya tertuju pada lokasi ibu kota baru dan sejumlah provinsi di Pulau Kalimantan.
Baca Juga: BRI prediksi pembiayaan mobil listrik mulai melaju pada 2020
Indef menghitung, potensi kenaikan pengeluaran pemerintah secara nasional jika ibu kota pindah ke Kalimantan Timur ialah sebesar 0,34%. Dengan kenaikan pengeluaran di daerah Kaltim sendiri melonjak 16,12%.
Rizal menyarankan pemerintah mengkaji kembali rencana pemindahan ibu kota dari sisi ekonomi nasional. Menurutnya, pemindahan ibu kota sebaiknya dilakukan dalam kondisi perekonomian negara sedang mapan dan stabil.
“Dimana produktivitas industri atau sektor tradable good berbasis sumber daya sedang tumbuh baik dan secara signifikan mendorong nilai tambah dan multiplier effect yang tinggi, secara regional maupun nasional,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News