Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Menurutnya, efek dari Omnibus Law dapat memperbaiki peringkat Ease of Doing Business (EODB) di 2020 dari 73 dunia ke target peringkat 50 dunia. Sehingga, kemudahan berbisnis di Indonesia diharapkan masuk dalam kategori very easy.
Secara umum, Lana memandang beleid sapu jagad tersebut dapat benar-benar efektif pada jangka waktu panjang, paling cepat di 2021-2022. Dengan catatan pemerintah tetap memastikan aturan pelaksana Omnibus Law segera dibuat dan tidak ada yang mandeg.
Baca Juga: Sah! Tiga omnibus law soal investasi masuk program legislasi nasional (Prolegnas)
“Seharusnya dengan Omnibus Law investasi bisa tumbuh sampai 15%. Kalau tumbuhnya hanya 5%-7% itu biasa saja, tidak perlu Omnibus Law,” ujar Lana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News