Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) buka suara terkait rencana pemerintah yang akan kembali menggelar Tax Amnesty Jilid III.
Anggota DEN, Chatib Basri menilai bahwa saat ini terlalu dini untuk membahas kemungkinan diberlakukan kembali program Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
"Saya kira terlalu cepat untuk kita bicara mengenai Tax Amnesty saat ini, karena itu kan sebetulnya ada pembahasan masuk Prolegnas. Kalau informasinya sudah lebih jauh, kita bisa bicara," ujar Chatib dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (9/1).
Oleh karena itu, Chatib masih enggan memberikan tanggapan terkait rencana diberlakukannya kembali program Tax Amnesty Jilid III, termasuk dampaknya kepada kepatuhan Wajib Pajak.
"Saya kira kalau saat ini it's too early untuk bicara mengenai itu," katanya.
Baca Juga: Warning Pajak
Diberitakan KONTAN sebelumnya, pemerintah berencana mengeluarkan tax amnesty jilid III.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai rapat tingkat menteri desk koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola serta desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara.
Budi mengatakan, tax amnesty tengah digodok oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ia bilang hal tersebut sebagai salah satu mekanisme yang sedang disiapkan untuk memberi ruang kepada mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka melalui mekanisme tax amnesty.
"Terkait tax amnesty, sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty pertama dan kedua," ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (2/1).
Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun
Selanjutnya: Bos Yakuza Jepang Terbukti Selundupkan Material Nuklir dari Myanmar
Menarik Dibaca: Wajib Waspada! Inilah Ciri-ciri Diabetes pada Remaja yang Sering Diabaikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News