Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk melindungi perekonomian nasional, dari dampak pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah disarankan untuk menggelontorkan stimulus fiskal hingga Rp 1.000 triliun.
"Saya perkirakan stimulus yang signifikan dan bisa menghasilkan situasi cukup baik sebesar Rp 600 triliun hingga Rp 1.000 triliun. Mungkin pelebaran defisit anggaran bisa di atas lima persen," ujar Ekonom senior lembaga kajian ekonomi Indef Fadhil Hasan melalui video konferensi di Jakarta, Minggu (29/3/2020).
Untuk itu sebut dia, perlu ada peraturan yang mendukungnya. Pemerintah dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai perubahan postur APBN 2020.
Baca Juga: Bagaimana nasib IHSG di kuartal II-2020? Begini prediksi analis
"Harus ada payung hukum yang jelas, agar tetap akuntabel dan tidak menyalahi aturan ketika ada pelebaran defisit untuk realokasi berbagai anggaran yang saat ini difokuskan untuk bidang kesehatan," ucapnya.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal tiga persen dari produk domestik bruto (PDB).
Fadhil mengatakan, untuk mendukung stimulus ekonomi terdampak Covid-19, pemerintah dapat menerbitkan surat utang untuk Bank Indonesia. Dana dari penerbitan surat utang itu, lanjut dia, dapat disalurkan ke beberapa pos seperti kesejahteraan rakyat, perlindungan UMKM, serta pembelian alat kesehatan.
Baca Juga: Bantu koperasi yang terdampak corona, ini kebijakan dari Kemenkop dan UKM
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memaksakan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah mewabahnya virus corona.
“Saat ini kita tidak meng-constraint>-kan diri kita apakah hanya di bawah tiga persen sesuai dengan Undang-Undang,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga: Ekonom Pefindo sebut recovery bond bisa beri dampak positif ke pasar obligasi
Sri Mulyani menyatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat serta mengurangi risiko terkecil bagi dunia usaha dari kebangkrutan akibat pandemi Covid-19.
“Fokus kami rakyat, kesehatan terjaga atau terselamatkan dan mengurangi sekecil mungkin risiko bagi masyarakat dan dunia usaha dari kemungkinan terjadi kebangkrutan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahan Dampak Corona, Ekonom Sebut Butuh Stimulus hingga Rp 1.000 Triliun"
Editor : Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News