Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan skema program relaksasi bagi koperasi yang benar-benar membantu anggotanya yang tidak mampu membayar pinjaman karena terdampak musibah wabah virus Covid-19.
Skema program tersebut, pertama, relaksasi dari perbankan dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) kepada pinjaman koperasi tersebut.
Kedua, skema pinjaman khusus kepada koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas karena kebijakan relaksasi internal atau karena mengeluarkan kebijakan baru untuk membantu anggotanya yang usahanya terganggu musibah virus Covid-19.
Baca Juga: Sejumlah rencana stimulus bagi UMKM hadapi corona
Ketiga, pembebasan pajak koperasi pada objek terkait. Serta keempat, mencegah keluarnya kebijakan sepihak dari pemerintah daerah yang merugikan kredibilitas dan keberlangsungan koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, saat ini keadaan memang sedang tidak normal yang kurang menguntungkan bagi siapapun, termasuk bagi pemerintah.
Ia menunjuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dimana pemilik dan nasabahnya sama. Dijelaskan dengan kebijakan relaksasi ataupun penangguhan pembayaran ditentukan melalui mekanisme rapat anggota.
"Anggotalah yang menetapkan suatu kebijakan itu baik atau tidak bagi koperasi," kata Rully dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Minggu (29/3).
Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi.
"LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.
Tidak menutup kemungkinan disebut Supomo bahwa LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK.
"Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” jelas Supomo.
Baca Juga: Langkah selamatkan koperasi dan UMKM di tengah pandemi virus corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News