Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memaksakan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah mewabahnya virus corona.
“Saat ini kita tidak meng-constraint>-kan diri kita apakah hanya di bawah tiga persen sesuai dengan Undang-Undang,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga: Ekonom Pefindo sebut recovery bond bisa beri dampak positif ke pasar obligasi
Sri Mulyani menyatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat serta mengurangi risiko terkecil bagi dunia usaha dari kebangkrutan akibat pandemi Covid-19.
“Fokus kami rakyat, kesehatan terjaga atau terselamatkan dan mengurangi sekecil mungkin risiko bagi masyarakat dan dunia usaha dari kemungkinan terjadi kebangkrutan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahan Dampak Corona, Ekonom Sebut Butuh Stimulus hingga Rp 1.000 Triliun"
Editor : Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News