kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Indef sebut adanya Kementerian Investasi tak menjamin kenaikan investasi


Rabu, 14 April 2021 / 19:56 WIB
Ekonom Indef sebut adanya Kementerian Investasi tak menjamin kenaikan investasi
ILUSTRASI. Kawasan perkantoran dan pemukiman di Jakarta, Senin (5/4). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/04/2021.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi. Bahkan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) disebut-sebut yang akan menjadi Kementerian Investasi ini.

Terkait hal ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira justru mempertanyakan langkah ini dan berpendapat pembentukan kementerian ini tak menjamin akan menaikkan investasi.

"Sebetulnya BKPM kan sudah setara kementerian jadi buat apa jadi kementerian? Belum tentu investasi bisa naik karena masalahnya bukan hanya menggaet calon investor lewat promosi," ujar Bhima kepada Kontan, Rabu (14/4).

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR minta pemerintah optimalkan pemanfaatan aset negara

Menurut Bhima yang penting untuk menaikkan investasi adalah tindak lanjut dari komitmen ke realisasi investasi.

Menurutnya, berbagai tindak lanjut tersebut seperti mengatasi hambatan yang ada di lapangan, seperti persoalan biaya logistik yang mahal, infrastruktur tidak terintegrasi, hingga ke pungli dan kurangnya Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan industri.

"Jadi tidak ada jaminan investasi naik signifikan pasca jadi kementerian, tetapi yang pasti anggaran lebih jumbo," tambah Bhima.

Lebih lanjut, Bhima pun berpendapat langkah diambil ini menunjukkan bahwa pemerintah tak percaya diri dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Padahal menurutnya, bila pemerintah percaya diri bisa mendatangkan investasi, maka yang harus ditindaklanjuti adalah UU Cipta Kerja tersebut.

"Artinya ini kan pemerintah kurang percaya diri dengan UU cipta kerja jadi BKPM seakan diupgrade," tambahnya.

Baca Juga: Isu reshuffle mencuat, Ekonom Indef: Hampir seluruh tim ekonomi layak direshuffle

Walaupun BKPM sudah menjadi kementerian, Bhima juga mengatakan ada hal-hal subsektor yang tidak bisa ditangani oleh lembaga ini bila mengacu pada Indeks Kemudahan Berbisnis atau EODB thun 2020.

Hal ini terkait peringkat Trading Accross Border atau perdagangan lintas batas yang menjadi tugas dari Kementerian Keuangan, regulasi terkait perdagangan ekspor-impor yang menjadi tanggung jawab Kemendag, hingga komponen dealing with construction permit atau masalah izin mendirikan bangunan yang menjadi masalah lintas sektor.

"Merubah BKPM jadi kementerian pesimis bisa atasi komponen yang ada di EODB," katanya.

Selanjutnya: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan jadi lembaga setingkat kementerian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×