kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Indef: Omnibus law cipta lapangan kerja harus punya konsep yang jelas


Jumat, 06 Desember 2019 / 21:45 WIB
Ekonom Indef: Omnibus law cipta lapangan kerja harus punya konsep yang jelas
ILUSTRASI. umi.kulsum-Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati. KONTAN/Umi Kulsum.Indef: Pertamina akan kehilangan pelanggan bila tidak menurunkan harga Pertamax


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menyebutkan, omnibus law cipta lapangan kerja harus punya konsep yang jelas.

"Harus ada satu aturan yang baku tetapi harus benar-benar law enforcement, benar-benar dipatuhi," kata Enny saat dihubungi, Jumat (6/12).

Baca Juga: Bhinneka lakukan transformasi bisnis di sektor jasa pertama dan terlengkap

Enny menilai, salah satu keluhan sektor ketenagakerjaan tidak melulu soal upah. Akan tetapi lebih kepada kepastian regulasi. "Didalam aturan ketenagakerjaan kompleks sekali, banyak sekali UU terkait termasuk turunannya," ujar dia.

Sebab itu, Enny menyarankan pemerintah dalam membuat omnibus law cipta lapangan kerja harus berdasarkan pada daftar inventarisasi masalah dan/atau naskah akademik yang komprehensif. Tidak hanya itu, pembentukan omnibus law ini mesti dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga bidang ekonomi.

Ia mengatakan, regulasi yang dibuat harus simpel. Dalam artian, simpel yang tidak selalu menyederhanakan sesuatu. Akan tetapi, aturan dibuat secara jelas, transparan, transparan, akuntabel dan memiliki punishment yang jelas sehingga mudah dilakukan.

Baca Juga: Kinerja Mega Perintis (ZONE) Tahun Ini dipastikan Melampaui Target

"Jangan sekedar apa yang di mau investor, tetapi pemerintah juga harus punya grand design sektor-sektor apa yang dikembangkan. Benchmark-nya tetap pada kepentingan nasional," ujar dia.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center, Ajib Hamdani, mengatakan, dengan adanya omnibus law, maka bottlenecking pembahasan RUU, termasuk RUU bidang ekonomi, bisa ada jalan tengah terbaik.

Ajib mengatakan, Omnibus Law bidang Perpajakan, omnibus law bidang Cipta kerja, dan Omnibus Law bidang Jasa Keuangan, punya spirit yang sama, yaitu penguatan Ekonomi Indonesia. "Jadi, yang lebih urgent dicermati adalah pokok-pokok pikiran mana saja yang perlu diakomodir di Omnibus Law," ucap Ajib.

Baca Juga: Omni Hospitals Cikarang ditetapkan menjadi Rumah Sakit kelas B

Ia mengatakan, paket-paket omnibus law tersebut targetnya akan dikerahkan pemerintah pada Bulan Desember ini, dan bisa disetujui paling lambat April 2020.

Artinya, terobosan aturan dan terobosan waktu, bisa terjawab di paket omnibus law ini. Fungsinya pada satu tujuan yaitu penguatan Ekonomi Indonesia akan memberikan lebih terakselerasi.

Sebagai contoh, salah satu RUU, yaitu RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) adalah salah satu RUU yang sangat penting karena RUU ini menjadi pondasi formal dan substantif untuk pembahasan RUU Perpajakan lainnya (PPN, PPH, dan yang lainnya).

Baca Juga: Enam pengembang besar siap membangun kawasan timur Jakarta melalui asetnya

"RUU KUP ini sudah lebih dari 1,5 tahun, belum ada tanda-tanda akan ketok palu. RUU Mana yang prioritas di prolegnas, kecenderungannya mempunyai jawaban yang sama. Semuanya urgent, tapi terjadi bottlenecking," tutur Ajib.

Seperti diketahui, dalam prolegnas 2020 terdapat setidaknya dua RUU omnibus law bidang ekonomi, antara lain omnibus law RUU cipta lapangan kerja dan omnibus law RUU ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×