kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,76   6,12   0.66%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom CORE: Industri minuman alkohol tidak mendorong pariwisata


Senin, 01 Maret 2021 / 20:57 WIB
Ekonom CORE: Industri minuman alkohol tidak mendorong pariwisata
ILUSTRASI. Investasi pada minuman beralkohol (minol), minuman keras dibuka.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah membuka keran investasi untuk industri minuman keras yang mengandung alkohol (minol), minuman anggur yang mengandung alkohol, dan minuman yang mengandung malt berujung pro kontra.

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan, pembukaan keran investasi untuk sektor minol dilakukan guna mengerek sektor pariwisata. Namun, hal tersebut mendapat tentangan dari beberapa pihak. 

Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal. Dia menilai, dibukanya investasi minol tak berhubungan dengan pengembangan sektor pariwisata. Pasalnya minol tak menjadi daya tarik wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.

"Apakah miras menjadi kunci utama pariwisata, ternyata tidak. Banyak orang ke Bali bukan karena miras, karena alamnya," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/3).

Baca Juga: Begini tanggapan produsen minuman beralkohol soal pembukaan keran investasi

Industri minol disebut akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Pasalnya setiap investasi akan memberi keuntungan baik dari pendapatan negara mau pun terserapnya tenaga kerja.

Namun, Fasial juga menyebut kerugian akibat industri minol lebih besar dibandingkan keuntungannya. Termasuk beban yang akan ditanggung oleh negara dalam jangka panjang.

"Akan ada ongkos yang harus dibayar bahwa kalau kemudian miras itu menciptakan masalah sosial, negara juga harus mengeluarkan biaya yang besar," terang Faisal.

Industri minol dinilai akan memberikan dampak pada sektor kesehatan masyarakat. Selain itu ada pula potensi kerugian dari sisi sosial yang berdampak pada bertambahnya tingkat kemiskinan.

Selanjutnya: PHRI sambut positif PP 10/2021 mengenai produksi miras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×