Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 343,5 triliun di tahun lalu. Pembayaran bunga utang tersebut lebih rendah dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 373,3 triliun.
Meski pembayaran bunga utang ini sebenarnya lebih rendah Rp 29,8 triliun dari pagu APBN 2021, namun jika dibandingkan dengan realisasi pembayaran bunga utang pemerintah di tahun 2020 yang sebesar Rp 314,1 triliun, ada kenaikan Rp 29,4 triliun.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, secara nominal, diperkirakan pembayaran bunga utang di tahun 2022 masih akan mengalami peningkatan. Hal ini berkaitan dengan nilai utang yang masih meningkat, terutama dari tahun 2020 lalu.
"Namun, perlu diperhatikan bahwa sejalan dengan penurunan kebutuhan pembiayaan tiap tahunnya, maka laju dari pertumbuhan pembayaran bunga akan semakin terbatas tiap tahunnya," kata Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (4/1).
Baca Juga: Investor Domestik Dominan, Penawaran Lelang Perdana SUN Tahun Ini Rp 77,58 Triliun
Menurutnya dengan adanya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Josua memperkirakan pendapatan pemerintah akan ikut meningkat, dan peningkatan tersebut juga akan menolong kebutuhan pembiayaan di tahun 2022.
Menurutnya, peningkatan pendapatan dari UU HPP dapat berasal dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta program pengungkapan sukarela, yang diharapkan dapat mendorong perluasan subjek pajak.
Lebih lanjut, menurutnya penurunan kebutuhan pembiayaan juga akan mendorong penurunan penerbitan surat utang, sehingga beban bunga akibat Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan juga cenderung menurun.
Baca Juga: Ramai Peminat, Penawaran Masuk pada Lelang SUN Perdana 2022 Capai Rp 77,58 Triliun
Tidak hanya itu, Josua bilang, dengan kebijakan kerjasama pemerintah dan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III, juga beban utang pemerintah di tahun 2022 juga diperkirakan berkurang.
"Namun, perlu diperhatikan bahwa beban utang dari SBN dari tahun sebelumnya masih akan berjalan sehingga kecil kemungkinannya bahwa beban utang pemerintah cenderung berkurang secara nominal di tahun 2022," imbuh Josua.
Senada, Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, sejalan dengan upaya konsolidasi fiskal, implementasi UU HPP dan akselerasi pemulihan ekonomi domestik membuat defisit fiskal ke depannya akan terus ditekan ke bawah 3% dari PDB.
"Sehingga pembiayaan utang dan bunganya ke depan akan cenderung turun. Skema burden sharing dengan BI juga akan berlanjut di tahun ini sehingga membantu pembiayaan, " tutur Yusuf.
Menurutnya tidak bisa dipungkiri akan ada risiko akan berasal dari yield SBN yang cenderung meningkat di tengah naiknya suku bunga acuan global.
Oleh karena itu efisiensi pembiayaan bunga utang dapat dilakukan melalui pendalaman pasar uang, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui structural reform, dan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News