Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 100 basis poin atau 1% dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah. Akibatnya, bunga deposito dan kredit pun naik.
Catatan BI, sejak April 2018 ada kenaikan 15 bps pada rata-rata bunga deposito yakni dari 5,56% menjadi 5,71% pada Juli 2018. Sementara, bunga kredit modal kerja tercatat naik dari 11,97% pada April 2018 ke Juli 2018 yang sebesar 12,13% atau naik 16 bps.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai proses kenaikan suku bunga kredit dan deposito ini masih kondusif untuk perekonomian. Ke depannya, ia melihat BI juga masih akan menaikkan suku bunganya mengikuti kenaikan suku bunga The Fed yang dispekulasikan akan naik pada September dan Desember.
“Jadi, BI 7DRR diperkirakan minimal akan naik 50 bps lagi sampai akhir tahun menjadi 5,75%,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (29/7)
Meski begitu, suku bunga acuan 5,75% ini dinilai masih kondusif untuk perekonomian. Namun, Piter mengatakan, ekonomi juga masih memiliki tantangan lain selain suku bunga.
“Tantangan perekonomian kita tidak hanya suku bunga, tetapi juga current account deficit (CAD), nilai tukar, dan ketidakpastian global,” kata dia.
Di sisi lain, Project Consultan Asian Development Bank Institute Eric Sugandi mengatakan, kenaikan bunga kredit dan deposito yang terjadi saat ini belum terlalu cepat dibandingkan kenaikkan BI 7 DRR. Sebab, bank-bank buku III dan IV yang menguasai sebagian besar likuiditas rupiah mungkin tidak perlu terlalu banyak menaikkan suku bunga simpanan karena akan menaikkan cost of fund.
Bank-bank, menurut Eric, mungkin tidak menaikkan suku bunga kredit secara tajam karena mereka perlu salurkan dana sementara pertumbuhan permintaan kredit juga masih lambat.
Dirinya juga melihat, BI 7DRR akan tetap berada di 5,25% sampai akhir tahun ini. Meski demikian, masih ada kemungkinan naik jika rupiah tertekan signifikan karena outflow yang disebabkan oleh kenaikan suku bunga The Fed.
“Saya pikir BI utk sementara tidak perlu menaikkan suku bunga acuan karena manfaat dari kenaikan BI 7 DRR lebih lanjut dalam pertahankan rupiah tidak sebesar cost-nya pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Di sisi lain, tekanan eksternal akan tetap ada, namun tekanan karena persepsi pelaku pasar sifatnya timbul tenggelam sehingga bank sentral tidak perlu reaktif dengan terus naikkan suku bunga.
“Kenaikan 100 bps total sebelumnya untuk sementara sudah cukup,” kata Eric.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News