kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Eko Patrio tolak bahas Hambalang di Komisi X


Selasa, 12 Februari 2013 / 18:14 WIB
Eko Patrio tolak bahas Hambalang di Komisi X
ILUSTRASI. The Haunting of Hill House, salah satu mini series yang bisa disaksikan di tengah kesibukan 


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio, mengaku tidak sepakat dengan proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Eko, masih banyak sarana olahraga yang sudah ada untuk dapat lebih dimanfaatkan secara maksimal, ketimbang membuat sarana olahraga Hambalang dengan anggaran mencapai Rp 2,5 triliun. Karena itu, Eko mengaku, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan kenapa dirinya sering menolak untuk membahas proyek pembangunan Hambalang di Komisi X DPR.

"Buat saya, Hambalang sebenarnya bisa memanfaatkan Senayan, juga sarana olahraga Ragunan. Jadi buat saya Hambalang pada saat itu tidak perlu atau tidak menjadi prioritas utama," kata Eko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).

Lebih lanjut Eko menyebut bahwa dengan besarnya dana tersebut, sebaiknya dialokasikan dan digunakan untuk yang lainnya. Karena itu, dia mengaku tak sepakat adanya anggaran saat pembahasan di komisi X DPR saat itu.

"Lebih baik, memprioritaskan anggaran itu digunakan dalam kaitan yang lebih penting. Di situ ada program Sea Games, PON dan kepemudaan, dibanding Hambalang," tegas Eko.

Sebagai catatan, Eko diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×