kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Soal Hambalang, KPK periksa anggota Komisi X DPR


Selasa, 12 Februari 2013 / 11:29 WIB
Soal Hambalang, KPK periksa anggota Komisi X DPR
ILUSTRASI. Harga saham PGAS naik 9,77% pada perdagangan bursa Senin (5/10)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi X DPR Zulfadli terkait kasus korupsi Hambalang. Dia diperiksa sebagai saksi.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini diperiksa terkait pembahasan anggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, Komisi X DPR tidak pernah membahas pengganggaran proyek Hambalang ini dengan menggunakan pendanaan tahun jamak (multiyears).

"Saya yakin 100% tentang itu karena bisa dibuktikan dari risalah rapat. Dan itu sudah diambil KPK dan juga rekaman rapat di Komisi X DPR. Dari sana seharusnya KPK bisa menilai ada tidaknya kejanggalan dalam pembahasan," tandas Zulfadli, Selasa (12/2).

Karena itu, Zulfadli mendesak KPK mengusut mengapa anggaran multiyears itu disetujui Kementerian Keuangan tanpa prosedur yang tepat. Menurutnya, jika proses penganggaran Hambalang disetujui dengan menggunakan multi years seharusnya hal ini dapat diketahui pasti oleh Komisi X DPR. Sebab, pembahasan anggaran proyek ini dibahas di Komisi X DPR sebagai mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Zulfadli juga meminta komisi antirasuah pimpinan Abraham Samad menggunakan laporan hasil pemeriksaan audit investigatif  Badan Pemeriksa Keuangan soal proyek Hambalang. Sebab menurutnya, berdasarkan audit investigatif BPK, dapat terlihat dengan jelas pihak-pihak yang terlibat dalam Hambalang. "Karena proyek ini bersifat masif, maka KPK harus mengembangkan dan mengungkapkan semua pihak yang terlibat," tandas Zulfadli.

Selain Zulfadli, KPK juga memeriksa anggota Komisi X DPR lainnya yakni Eko Hendro Purnomo. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)  ini ditemani Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi. "Pokoknya kami dalam posisi menolak. Pak Eko bawa dokumennya. Nanti lebih detilnya setelah pemeriksaan," ungkap Viva Yoga.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPR diantaranya I Wayan Koster, Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika, Primus Yusgiantoro, dan Kahar Muzakir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×