kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Effendi Gazali mundur dari komite konvensi PD


Senin, 17 Februari 2014 / 12:24 WIB
Effendi Gazali mundur dari komite konvensi PD
ILUSTRASI. Es Campur Taiwan (Youtube/Devina Hermawan)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyatakan mundur dari anggota Komite Capres Partai Demokrat dengan alasan kesehatan.

"Saya menjalani operasi achilles tendon (otot kaki putus karena tackling main bola), di RSCM Kencana, 5 Februari 2014. Untuk pemulihan biasanya butuh waktu 3 sampai 6 bulan. Jadi saya harus merawat kaki saya, dan tidak banyak beraktivitas. Itu alasan utama saya mengirim surat pengunduran diri dari Komite Konvensi per 11 Februari," kata Effendi dalam keterangannya, Senin (17/2/2014).

Menurut dia, selama di Komite Konvensi dirinya menjamin tidak pernah menemukan niat kecurangan apapun yang dilakukan Komite.

"Memang ada surat dari Anies Baswedan (capres peserta Konvensi) tertanggal  3 Februari yang saya terima. Isinya antara lain mempersoalkan akses ke TV. Dan saya sangat setuju  dengan Anies," kata Effendi.

Dijelaskan pada saat diundang untuk masuk Komite Konvensi, Effendi mengaku sudah menyampaikan bahwa Pendidikan Politik harusnya tidak hanya dalam bentuk Konvensi tetapi juga  soal pendidikan politik dlm hal keadilan akses ke TV, atau menegakkan UU Penyiaran.

"Sekarang marak pelanggaran UU Penyiaran oleh parpol dan capres. KPI berusaha memperingatkan. Tapi tidak ada kata signifikan apapun dari Menkominfo. Dan Presiden sebagai atasan Menkominfo terkesan diam juga," kata Effendi.

Apalagi, lanjut Effendi, yang namanya lelang digital  TV ini sangati amat melanggar UU Penyiaran.

"Migrasi digital harusnya dilakukan secar aalamiah (simulcast) dan sederhana, sehingga bisa diikuti seluruh stasiun TV dan rakyat. Dengan demikian selama ujicoba TV digital, bisa ditegakkan keadilan akses bagi banyak pihak: pemilik TV, kampus-kampus, UT, LSM, KPK, KPU, juga parpol & caleg & capres," kata dia.

Intinya, menurut Effendi, keadilan akses dan menagakkan UU Penyiaran. "Jadi, ada juga kaitannya, bahwa saya mengundurkan diri setelah lama menyampaikan soal pelanggaran UU Penyiaran ini, dan kemudian mendapat surat Anies Baswedan 3 Februari 2014," kata Effendi.

Effeendi mengatakan pada akhirnya dia  mengharapkan Konvensi PD berjalan dengan sukses.

"Saya selama ini sudah menjaga komitmen tidak menerima honor apapun dari Komite Konvensi, dan tetap yakin bahwa Konvensi adalah pendidikan politik yang penting bagi partai manapun," katanya. (Aco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×