kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Dukung pelaksanaan kartu prakerja, ini imbauan Apkasi untuk pemerintah daerah


Minggu, 08 Maret 2020 / 13:35 WIB
Dukung pelaksanaan kartu prakerja, ini imbauan Apkasi untuk pemerintah daerah
ILUSTRASI. Bupati Banyuwangi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Kartu Prakerja.

Beleid ini merupakan landasan regulasi bagi pelaksanaan program terbaru pemerintah yaitu Kartu Prakerja.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas menilai, Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja sebagai stimulan sekaligus bantalan ekonomi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Apalagi dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini.

Beriringan dengan program ini, Apkasi mengimbau kabupaten-kabupaten untuk melakukan tiga hal sebagai berikut.

Baca Juga: Presiden wajibkan pemda terlibat dalam pelaksanaan Kartu Prakerja

Pertama, melalui APBD ikut mengeluarkan investasi pengembangan tenaga kerja dengan menjalankan program pendampingan yang relevan agar pencari kerja semakin berdaya saing. Misal dengan menyiapkan training center yang memadai, jemput bola peningkatan kompetensi SDM hingga ke desa-desa, dan sebagainya.

Kedua, menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga semakin banyak penanaman modal yang masuk untuk menyerap pencari kerja yang telah dididik lewat program kartu prakerja Presiden Jokowi.

Ketiga, membantu pemerintah pusat memetakan kebutuhan pencari kerja di daerah, serta memfasilitasi skema link and match antara pencari kerja di daerah serta industri.

"Program peningkatan kompetensi lewat Kartu Pra Kerja ini akan meningkatkan daya saing SDM daerah. Juga menjadi harapan bagi mereka yang terkena PHK, mereka bisa dimungkinkan untuk alih kompetensi melalui berbagai jenis pelatihan," kata Azwar kepada Kontan.co.id, Minggu (8/3).

Bupati Banyuwangi ini menilai program Presiden Jokowi ini juga menguntungkan dunia industri pencari kerja. Sebab, dunia industri dengan sendirinya akan mendapatkan SDM terampil dan berdaya saing, sehingga sebenarnya program Kartu Pra Kerja ini juga merupakan bagian dari insentif kepada sektor swasta/industri pemberi kerja.

Apkasi berharap, ke depan melalui program itu tidak hanya akan menghasilkan pekerja yang siap memajukan industri dalam negeri. Juga bisa menstimulus para pencari kerja untuk berwirausaha.

"Maka, sebenarnya di dalam pelaksanaan program ini juga bisa diintroduksi program permodalan murah seperti KUR sehingga jika ada pencari kerja yang ingin berwirausaha bisa langsung mendapatkan akses pembiayaan yang mudah dan murah," terang dia.

Apkasi optimistis, daya saing tenaga kerja Indonesia akan terdongkrak dengan program ini.

Sebagai informasi, berdasarkan data World Talent Ranking 2018, skor daya saing tenaga kerja Indonesia Indonesia sebesar 51,3 dan menempati peringkat 45 dari 63 negara yang diteliti. Peringkat Indonesia menunjukkan peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya yang masih berada di level 47.

"Jika program kartu prakerja dilakukan secara sistematis, melalui kolaborasi pusat, pemerintah daerah, dunia riset, dan industri; maka daya saing tenaga kerja kita pasti akan melonjak," tutur Azwar.

Baca Juga: Pemerintah bentuk Komite Cipta Kerja untuk implementasi kartu prakerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×