Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bidang perlindungan keamanan data kependudukan.
Kerjasama ini dilakukan untuk merealisasikan perlindungan data kependudukan dalam penggunaan tanda tangan digital atau elektronik.
“Pilot project yang dilakukan adalah penggunaan tanda tangan elektronik pada pembuatan akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan KK," jelas Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dalam keterangan resmi, Sabtu (2/2).
Sedangkan menurut Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan data adminduk.
Melalui pelayanan yang serba cepat dan tidak bertele-tele, Zudan menginginkan standar layanan yang diberikan jajarannya mampu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat. "Masyarakat senang misalnya membuat KTP elektronik hanya dalam hitungan menit, membuat akte kelahiran selesai dalam setengah jam," ujar Zudan.
Namun, mengingat data pribadi masyarakat juga harus terlindungi keamanannya maka dibutuhkan faktor keamanan digital yang tinggi pula.
Hal ini menurut Zudan bisa tercapai dengan menerapkan tanda tangan elektronik terenkripsi untuk pengurusan seluruh data kependudukan. Dengan tandatangan elektronik ini tidak adalagi hambatan lokasi pelayanan Adminduk, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News