kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Duh, piutang negara Rp 27 triliun belum tertagih


Rabu, 05 Oktober 2016 / 12:48 WIB
Duh, piutang negara Rp 27 triliun belum tertagih


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Piutang negara senilai Rp 27,03 triliun sampai saat ini belum tertagih. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), piutang negara tersebut sudah terkumpul sejak beberapa tahun belakangan ini.

Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, salah satu piutang tersebut berasal dari pajak. "Ini potensi, kalau bisa diambil, bisa kurangi defisit APBN," katanya usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah ke Presiden Jokowi di Istana Rabu (5/10).

Harry mengatakan, dalam penyampaian laporan tersebut, BPK telah meminta Presiden Joko Widodo untuk serius dalam menindaklanjuti piutang tersebut. Tindak lanjut, khususnya terhadap piutang pajak.

Tindak lanjut segera atas piutang pajak diperlukan karena BPK khawatir piutang pajak tersebut nantinya tidak bisa ditagih. "Karena ada masa kadaluarsa lima tahun, makanya pemerintah harus segera mendeteksi berapa piutang pajak yang akan mulai kadaluarsa," katanya.

Pramono Anung, Sekretris Kabinet mengatakan, pemerintah akan segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×