kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Diaudit BPK, TVRI berpotensi rugikan Rp 400 miliar


Rabu, 05 Oktober 2016 / 11:51 WIB
Diaudit BPK, TVRI berpotensi rugikan Rp 400 miliar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, sampai saat ini pengelolaan keuangan negara di Televisi Republik Indonesia (TVRI) masih buruk. Hal ini, bisa dilihat dari hasil audit terbaru yang sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, Rabu (5/10)..

Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah, TVRI masih mendapat penilaian desclaimer. "Penilaian ini sudah empat tahun dan ada potensi kerugian negara Rp 400 miliar di situ," katanya usai menyampaikan IHPS I ke Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (5/10).

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti temuan BPK terkait TVRI tersebut. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengirimkan surat ke TVRI dan DPR.

"Ini membahayakan, karena dari yang disampaikan BPK, ada kemungkinan ini bukan hanya temuan dari proses manajerial, ada masalah lain, jangan sampai ini kemudian berujung ke penjualan aset," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×