Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, sampai saat ini pengelolaan keuangan negara di Televisi Republik Indonesia (TVRI) masih buruk. Hal ini, bisa dilihat dari hasil audit terbaru yang sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, Rabu (5/10)..
Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah, TVRI masih mendapat penilaian desclaimer. "Penilaian ini sudah empat tahun dan ada potensi kerugian negara Rp 400 miliar di situ," katanya usai menyampaikan IHPS I ke Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (5/10).
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti temuan BPK terkait TVRI tersebut. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengirimkan surat ke TVRI dan DPR.
"Ini membahayakan, karena dari yang disampaikan BPK, ada kemungkinan ini bukan hanya temuan dari proses manajerial, ada masalah lain, jangan sampai ini kemudian berujung ke penjualan aset," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News