kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.860   71,00   0,40%
  • IDX 6.221   -34,23   -0,55%
  • KOMPAS100 825   -6,05   -0,73%
  • LQ45 625   0,55   0,09%
  • ISSI 212   -0,83   -0,39%
  • IDX30 355   0,75   0,21%
  • IDXHIDIV20 436   1,25   0,29%
  • IDX80 94   -0,15   -0,16%
  • IDXV30 116   -0,32   -0,28%
  • IDXQ30 114   0,59   0,52%

Diaudit BPK, TVRI berpotensi rugikan Rp 400 miliar


Rabu, 05 Oktober 2016 / 11:51 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, sampai saat ini pengelolaan keuangan negara di Televisi Republik Indonesia (TVRI) masih buruk. Hal ini, bisa dilihat dari hasil audit terbaru yang sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, Rabu (5/10)..

Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah, TVRI masih mendapat penilaian desclaimer. "Penilaian ini sudah empat tahun dan ada potensi kerugian negara Rp 400 miliar di situ," katanya usai menyampaikan IHPS I ke Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (5/10).

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti temuan BPK terkait TVRI tersebut. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengirimkan surat ke TVRI dan DPR.

"Ini membahayakan, karena dari yang disampaikan BPK, ada kemungkinan ini bukan hanya temuan dari proses manajerial, ada masalah lain, jangan sampai ini kemudian berujung ke penjualan aset," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×