Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan rencana diskon tarif listrik 50% dibatalkan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan diskon listrik tidak jadi diterapkan lantaran terlambatnya proses anggaran untuk kebijakan ini.
Sementara, pemerintah menargetkan paket stimulus atau insentif kepada masyarakat sudah mulai dilaksanakan pada Juni-Juli tahun ini.
"Diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan," jelasnya dalam Usai Ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6).
Walau demikian, Sri Mulyani mengtakan paket diskon listrik ini digantikan dengan kebijakan lain yakni bantuan subsisidi upah (BSU).
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50% Batal, Sri Mulyani Beberkan Alasannya
Dia menjelaskan semula kebijakan BSU masih belum tentu dilaksakan lantaran masih ada pertanyaan mengenai target penerima manfaatnya.
Sri Mulyani mengatakan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19. Waktu itu data yang digunakan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan.
Namun berjalannya waktu, data ini perlu pembaruan. Sehingga pemerintah kembali melakukan kurasi untuk rencana pemberian BSU yang akan disalurkan mulai bulan ini.
Setelah dilakukan pembaruan data, pemerintah memutuskan untuk memberikan BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta yang akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja.
"Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk [mengalokasikan ke] bantuan subsidi upah," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, rencana penerapan tarif diskon listrik disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto pada Jum'at (23/5).
Kala itu, Airlangga bilang diskon ini menjadi satu bagian kebijakan paket stimulus yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat mulai bulan ini.
Airlangga menjelaskan, kebijakan diskon tarif listrik kali ini ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).
Diskon tarif listrik sebesar 50% ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Tak Ada Diskon Listrik, Ini Daftar 5 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News