kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dugaan korupsi PT Brantas rugikan negara Rp 10 M


Jumat, 01 April 2016 / 16:22 WIB
Dugaan korupsi PT Brantas rugikan negara Rp 10 M


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya mengatakan, kasus terkait PT Brantas Abipraya yang tengah ditanganinya merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Perusahaan milik negara itu yang saat ini tengah berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Iya betul, dari Kejagung kemudian dilimpahkan karena ada di sini (Jakarta) locus-nya," ujar Waluyo saat dihubungi, Jumat (1/4/2016). Selain itu, dugaan kerugian negaranya pun di bawah Rp 10 miliar.

Menurut Waluyo, perkara tersebut lebih cocok ditangani Kejadi DKI karena skalanya lebih kecil. Saat ini, perkara terkait PT BA masih di tingkat penyelidikan.  "Masih lidik, masih jauh (menetapkan tersangka," kata Waluyo.

Perkara yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta itu terkait penyalahgunaan dana untuk pemasaran. Ada anggaran PT BA yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Direktur Keuangannya. Waluyo memastikan penyelidikan tersebut masih berjalan.

Lagipula, kata dia, uang tersebut sama sekali tidak menyentuh Kejati DKI Jakarta. Pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan adanya niat suap itu. "Kita yang jelas tidak merespon. Orang mau nyuap, itu haknya dia. Dia minta hentikan, kita tidak mau," kata Waluyo.

KPK sebelumnya sudah memeriksa dua pejabat Kejati DKI, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu. Namun, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Dalam tangkap tangan semalam, KPK menjerat Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko, Senior Manager OT BA Dandung Pamularno, dan seorang pihak swasta bernama Marudut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan ketiganya dilakukan pada Kamis pukul 09.00, di salah satu hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. KPK juga menyita barang bukti berupa uang US$ 148.835.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×