kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Dapat Rp 6 M, Ini Tarif Per Jabatan


Sabtu, 13 Agustus 2022 / 10:09 WIB
Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Dapat Rp 6 M, Ini Tarif Per Jabatan
ILUSTRASI. Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Dapat Rp 6 M, Ini Tarif Per Jabatan


Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menjadikan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan. Berapa tarif jual beli jabatan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo?

Menurut KPK, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan dan dari pihak swasta. PLt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan nominal tersebut merupakan jumlah keseluruhan uang yang diamankan dalam OTT Kamis (11/8/2022) ditambah uang dari pihak swasta yang saat ini masih didalami.

“Penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,236 miliar yang ada itu baik uang tunai atau cash dalam buku tabungan,” kata ALi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8/2022).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjabarkan uang Rp 6,236 miliar itu terdiri dari uang tunai dalam pecahan rupiah Rp 136 juta. Kemudian Rp 4 miliar dalam buku rekening Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo (AJW) yang diduga berasal dari uang suap jual beli jabatan, dan suap Rp 2,1 miliar dari pihak swasta.

Selain itu, KPK juga mengamankan ATM atas nama AJW dan yang digunakan Mukti dan slip setoran Bank BNI atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta. Firli mengatakan Mukti menerima uang tersebut melalui AJW yang merupakan orang kepercayaannya.

“Uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 Miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” kata Firli.

Baca Juga: Bupati Pemalang Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Sebagai informasi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berikut rombongannya dari Pemalang ditangkap di sekitar pintu keluar Gedung DPR RI pada Kamis (11/8/2022). Dalam OTT tersebut KPK menangkap sekitar 34 orang.

Namun, baru enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.

Kemudian Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap. Mereka ditahan di Rutan KPK secara terpisah. Mukti di Rutan Gedung Merah Putih KPK, AJW di Rutan cabang Kavling C1, dan empat orang lainnya di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Tarif jual beli jabatan di Pemalang

Kompas.com memberitakan, dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menggunakan tarif beragam. “Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8/2022) malam.

Firli mengatakan dugaan jual beli jabatan tersebut bermula saat Mukti yang baru dilantik sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026, selama beberapa bulan, merombak dan menyusun ulang jabatan bagi beberapa eselon. Mukti kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang mengadakan seleksi posisi jabatan tinggi pertama (JPTP).

Dalam proses ini kemudian muncul permintaan dari Mukti. “Diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang,” tutur FIrli.

Mukti kemudian menugaskan orang kepercayaannya yang bernama Adi Jumal Widodo (AJW) untuk mengumpulkan uang dari beberapa calon pejabat. Adapun sejumlah peserta seleksi yang akan menduduki jabatan itu antara lain, Slamet Masduki yang akan duduk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

Kemudian, Sugiyanto yang akan menjadi Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani yang akan duduk sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, dan Mohammad Saleh yang akan menjabat Kadis Pekerjaan Umum. “MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar,” ujar FIrli.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Rp 6,236 Miliar dari Jual Beli Jabatan dan Swasta",


Penulis : Syakirun Ni'am
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×