Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10).
KPK menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.
"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.
Saat ini, sepuluh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Rencananya, pada Senin sore, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News