kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.853   -37,00   -0,21%
  • IDX 6.302   0,37   0,01%
  • KOMPAS100 823   0,10   0,01%
  • LQ45 628   0,54   0,09%
  • ISSI 217   0,41   0,19%
  • IDX30 351   0,22   0,06%
  • IDXHIDIV20 427   -0,40   -0,09%
  • IDX80 94   0,04   0,04%
  • IDXV30 117   0,05   0,04%
  • IDXQ30 111   0,01   0,01%

Dua pekan lagi, pengusaha siap gugat kenaikan TDL


Jumat, 02 Mei 2014 / 17:58 WIB
ILUSTRASI. Inilah 3 Cara Membuat Akun Apple ID atau iCloud via iPhone hingga Macbook. REUTERS/Stephen Lam


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri skala besar membuat pengusaha bakal mengajukan gugatan secara hukum.

"Rencananya dua minggu lagi karena masih diperdalam aspek hukumnya," kata Franky Sibarani, Ketua Apindo, Jumat (2/5).

Menurut Franky, asosiasi yang menggugat, antara lain seperti Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan lainnya, dan lainnya. "Yang jelas, semua asosiasi yang merasa dirugikan," ujar Franky.

Mulai awal Mei kemarin, Pemerintah memberlakukan kenaikan tarif listrik untuk industri skala besar sebesar 38,9% - 64,7%.

Kenaikan dilakukan bertahap selama setahun. Pengusaha menilai kenaikan tersebut akan membuat ongkos produksi bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×