kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua nama baru masuk tim Independen KPK-Polri


Selasa, 27 Januari 2015 / 15:45 WIB
Dua nama baru masuk tim Independen KPK-Polri
ILUSTRASI. Samsung Galaxy A04


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk tim independen untuk meredakan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tim ini beranggotakan tujuh orang tokoh nasional.

Tapi tampaknya, kemungkinan besar jumlah anggota tim independen ini bakal bertambah. Setidaknya bakal masuk dua nama lagi untuk melengkapi tim ini.

Namun, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menuturkan kepastiannya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (Kepres). “Sudah deal (dua nama) tapi tidak ingin mendahului Presiden,” katanya, Selasa (27/1).

Salah satu nama yang kemungkinan masuk dalam tim independen ini yakni Sosiolog Imam Prasodjo. Terlebih, Imam tampak hadir dalam rapat tim tujuh di gedung Sekretaris Negara, siang ini.

Sebelumnya, tim  tujuh ini terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×