Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Kehutanan sudah mengirimkan tim independen untuk menelisik tuntutan masyarakat Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau. Selama tim itu bekerja, Kementerian Kehutanan sudah meminta PT Riau Andalan Pulp and Paper menghentikan operasionalnya.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan, tim independen tersebut terdiri dari unsur kementerian, perwakilan lembaga swadaya masyarakat. "Kami harapkan tim sudah memberikan laporan sebelum bulan ini berakhir. Jadi tunggu saja hasil laporannya," katanya, Senin (9/1).
Menurut Zulkifli, pembentukan tim ini untuk memperoleh penilaian yang jelas mengenai kasus tersebut. Dengan demikian, dia berharap bisa menghasilkan keputusan yang tidak bermuatan kepentingan tertentu.
Menurutnya, sengketa lahan tersebut mulai bercampur baur ketika masyarakat mendatanginya pada Desember 2011 lalu. Padahal, dia bilang sudah ada kesepakatan bersama soal pengelolaan tanah pada April 2011. “Ada 11 desa, diwakili kepala desa bersepakat tanda tangan. Ini juga disaksikan oleh Bupati dan Ketua DPRD-nya, ini ada stempelnya di suratnya,” imbuhnya.
Koordinator Forum Komunikasi Penyelamatan Pulau Padang M. Ridwan membantah ada kesepakatan pada pertemuan April 2011 lalu. “Justru karena tidak ada kesepakatan apa-apa aksi kami lanjutkan,” tukasnya.
Ia justru menuding Zulkifli mengalihkan persoalan dalam isu kesukuan dengan mempertanyakan asal usul masyarakat yang berdemonstrasi. Zulkifli mengaku memang sempat menanyakan asal usul masyarakat. “Saya tanya, betul kamu orang Melayu asli, ada data hak adat pada kamu. Kalau ada, saya jamin milik kamu kembali,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News