Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa tugas tim independen akan matang pada pekan ini. Saat ini sejumlah opsi berkaitan dengan tugas tim tersebut masih terus digodok.
"Itu yang sedang dipertimbangkan, diberikan waktu minggu ini untuk selesaikan opsinya," kata Andi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/1).
Pada prinsipnya, kata Andi, Presiden Joko Widodo ingin tim independen memberikan formulasi tepat agar kasus dugaan korupsi yang disangkakan pada calon Kapolri Komjen Budi Gunawan bisa diproses di KPK, dan kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu yang disangkakan pada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dapat juga diproses di Bareskrim Polri.
Andi belum bisa memastikan waktu yang diberikan Jokowi untuk tim independen menyelesaikan tugasnya. "Supaya proses bisa dilakukan sesuai hukum, tanpa ada hal lain yang memengaruhinya," ucap Andi.
Menurut Andi, Presiden Jokowi meminta bantuan tim independen untuk mendapatkan solusi tepat dari masalah yang ada. Solusi itu adalah agar segera ada Kapolri dan tidak ada usaha melemahkan KPK dalam upaya memberantas korupsi.
"Ini ujungnya, Republik Indonesia punya Kapolri, Polri kuat, dan KPK tidak melemah, kalau bisa tambah kuat," ujarnya.
Pembentukan tim independen sendiri sudah dilakukan secara tidak formal pada Minggu (25/1/2015) lalu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, salah satu anggota tim independen, menjelaskan, tujuan tim ini untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat menyikapi penetapan tersangka calon kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
Jimly menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan KPK dan Polri terkait penyelesaian kisruh ini. Meski demikian, Presiden meminta agar tim tidak melakukan langkah kontraproduktif terhadap proses hukum di KPK maupun Polri. Selain Jimly, tim independen juga diisi oleh Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif.(Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News