CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.962   17,00   0,09%
  • IDX 6.232   56,24   0,91%
  • KOMPAS100 823   8,72   1,07%
  • LQ45 628   5,84   0,94%
  • ISSI 214   2,70   1,27%
  • IDX30 354   2,95   0,84%
  • IDXHIDIV20 440   1,97   0,45%
  • IDX80 94   1,10   1,18%
  • IDXV30 118   0,63   0,54%
  • IDXQ30 114   0,48   0,43%

Dua fraksi tolak RUU KPK & tax amnesty


Selasa, 15 Desember 2015 / 13:51 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sidang paripurna DPR berlangsung alot hari ini, Selasa (15/12).

Sidang ini membahas persetujuan DPR untuk memasukan dua rancangan undang-undang (RUU) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

Kedua rancangan itu adalah, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty.

Namun, pada rapat awal dua fraksi yakni Gerindra dan PKS menolak untuk memasukkan kedua RUU tersebut dalam prolegnas 2015.

"Ini ( RUU KPK dan Tax Amnesty) sifatnya tidak darurat ini bisa dimasukkan dalam prolegnas berikutnya," kata Riza Patria Politiskus Gerindra dalam rapat Paripurna, Selasa (14/12).

Selain itu, Nasir Djamil dari fraksi PKS menyatakan untuk menolak lantaran pemerintah harus mengajukan sendiri bila ingin masuk dalam prolegnas 2015.

"Awalnya ini usulan Pemerintah, dan kalau memang bersedia harus menjadi inisiatif pemerintah," tegasnya.

Asal tahu saja, sebelumnya, RUU KPK memang bersumber dari usulan pemerintah tapi, saat ini menjadi inisiatif DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×