kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.430   57,00   0,35%
  • IDX 7.618   3,14   0,04%
  • KOMPAS100 1.065   5,05   0,48%
  • LQ45 805   1,84   0,23%
  • ISSI 256   1,72   0,68%
  • IDX30 416   0,88   0,21%
  • IDXHIDIV20 476   -0,82   -0,17%
  • IDX80 120   0,62   0,51%
  • IDXV30 123   0,46   0,37%
  • IDXQ30 133   0,19   0,15%

Dua fraksi tolak RUU KPK & tax amnesty


Selasa, 15 Desember 2015 / 13:51 WIB
Dua fraksi tolak RUU KPK & tax amnesty


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sidang paripurna DPR berlangsung alot hari ini, Selasa (15/12).

Sidang ini membahas persetujuan DPR untuk memasukan dua rancangan undang-undang (RUU) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

Kedua rancangan itu adalah, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty.

Namun, pada rapat awal dua fraksi yakni Gerindra dan PKS menolak untuk memasukkan kedua RUU tersebut dalam prolegnas 2015.

"Ini ( RUU KPK dan Tax Amnesty) sifatnya tidak darurat ini bisa dimasukkan dalam prolegnas berikutnya," kata Riza Patria Politiskus Gerindra dalam rapat Paripurna, Selasa (14/12).

Selain itu, Nasir Djamil dari fraksi PKS menyatakan untuk menolak lantaran pemerintah harus mengajukan sendiri bila ingin masuk dalam prolegnas 2015.

"Awalnya ini usulan Pemerintah, dan kalau memang bersedia harus menjadi inisiatif pemerintah," tegasnya.

Asal tahu saja, sebelumnya, RUU KPK memang bersumber dari usulan pemerintah tapi, saat ini menjadi inisiatif DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×