kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

Dua fraksi tolak RUU KPK & tax amnesty


Selasa, 15 Desember 2015 / 13:51 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sidang paripurna DPR berlangsung alot hari ini, Selasa (15/12).

Sidang ini membahas persetujuan DPR untuk memasukan dua rancangan undang-undang (RUU) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

Kedua rancangan itu adalah, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty.

Namun, pada rapat awal dua fraksi yakni Gerindra dan PKS menolak untuk memasukkan kedua RUU tersebut dalam prolegnas 2015.

"Ini ( RUU KPK dan Tax Amnesty) sifatnya tidak darurat ini bisa dimasukkan dalam prolegnas berikutnya," kata Riza Patria Politiskus Gerindra dalam rapat Paripurna, Selasa (14/12).

Selain itu, Nasir Djamil dari fraksi PKS menyatakan untuk menolak lantaran pemerintah harus mengajukan sendiri bila ingin masuk dalam prolegnas 2015.

"Awalnya ini usulan Pemerintah, dan kalau memang bersedia harus menjadi inisiatif pemerintah," tegasnya.

Asal tahu saja, sebelumnya, RUU KPK memang bersumber dari usulan pemerintah tapi, saat ini menjadi inisiatif DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×